KOTAAGUNG, majalahglobal.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kotaagung, Andi Gunawan hadiri Upacara Pembukaan Pelatihan Kegiatan Fisik, Mental Disiplin (FMD) Petugas Pemasyarakatan se-Lampung yang dilaksanakan di SPN Polda Lampung, Bandar Lampung pada Senin(22/4/2024).

Sinergi dengan SPN Polda Lampung Bumikan 3+1 SDM Pemasyarakatan, 31 Petugas Lapas Kotaagung Ikuti Pelatihan Fisik, Mental, dan Disiplin
Sinergi dengan SPN Polda Lampung Bumikan 3+1 SDM Pemasyarakatan, 31 Petugas Lapas Kotaagung Ikuti Pelatihan Fisik, Mental, dan Disiplin

Upacara pembukaan kegiatan FMD ini mengambil Tema “Bumikan 3+1 Sumber Daya Manusia Pemasyarakatan“ yang dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing bersama Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Dr. Ahmad Ramadhan dan Kepala SPN Polda Lampung, Kombes Erik Ferdinand. Pembukaan ini juga dihadiri Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Lampung dan seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Lampung.

Sinergi dengan SPN Polda Lampung Bumikan 3+1 SDM Pemasyarakatan, 31 Petugas Lapas Kotaagung Ikuti Pelatihan Fisik, Mental, dan Disiplin
Sinergi dengan SPN Polda Lampung Bumikan 3+1 SDM Pemasyarakatan, 31 Petugas Lapas Kotaagung Ikuti Pelatihan Fisik, Mental, dan Disiplin

“Dilaksanakannya kegiatan FMD ini bertujuan untuk meningkatkan ketangguhan fisik, mental dan disiplin, peningkatan ketahanan dan kepatuhan respons insan Pemasyarakatan dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan melalui penerapan program Bumikan 3+1 SDM Pemasyarakatan,” terang Dr. Sorta dalam amanatnya selaku Inspektur Upacara.

Sinergi dengan SPN Polda Lampung Bumikan 3+1 SDM Pemasyarakatan, 31 Petugas Lapas Kotaagung Ikuti Pelatihan Fisik, Mental, dan Disiplin
Sinergi dengan SPN Polda Lampung Bumikan 3+1 SDM Pemasyarakatan, 31 Petugas Lapas Kotaagung Ikuti Pelatihan Fisik, Mental, dan Disiplin

Andi Gunawan menjelaskan bahwa sebanyak 31 Petugas Lapas Kotaagung ikut serta dalam kegiatan FMD, yakni gelombang I sebanyak 16 orang Petugas yang dilaksanakan pada 22 – 27 April 2024. Kemudian, FMD gelombang II sebanyak 15 orang petugas 29 April – 4 Mei 2024.

Kegiatan FMD ini diselenggarakan selama 12 hari kalender atau 120 jam pelajaran dan diikuti oleh 700 peserta dari Petugas Pemasyarakatan se-Lampung yang dibagi menjadi dua gelombang. Adapun tiap gelombang diikuti oleh 350 peserta selama 6 hari kalender atau 60 jam pelajaran. (ANDI JR/KORWIL MG)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan