Kabupaten Mojokerto, majalahglobal.com – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengikuti Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII Tahun 2024, yang bertempat di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (25/4) pagi.

Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII Tahun 2024 yang mengusung tema ‘Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat’ ini dilakukan guna mendukung perjuangan dan pencapaian dalam pemberdayaan otonomi daerah di Indonesia.

Bupati Mojokerto Ikuti Upacara Peringatan Hari Otoda Tahun 2024 Di Balai Kota Surabaya
Bupati Mojokerto Ikuti Upacara Peringatan Hari Otoda Tahun 2024 Di Balai Kota Surabaya

Upacara Hari Otoda 2024 ini dipimpin secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian. Upacara tersebut berlangsung dalam kondisi cuaca hujan. Meski demikian, upacara tersebut tetap berlangsung.

Bupati Mojokerto Ikuti Upacara Peringatan Hari Otoda Tahun 2024 Di Balai Kota Surabaya
Bupati Mojokerto Ikuti Upacara Peringatan Hari Otoda Tahun 2024 Di Balai Kota Surabaya

Mendagri Tito Karnavian melalui sambutannya menyatakan sudah sepatutnya pelaksanaan upacara tetap berlangsung, sekalipun hujan, sebab hal itu menjadi cermin kekuatan para kepala daerah bersama jajarannya menghadapi tantangan yang ada.

“Apa skenario yang harus dimiliki ketika hujan berlanjut? Kami sebagai abdi negara harus terus berjuang untuk rakyat Indonesia,” ungkapnya.

Ia mengatakan, jika hujan semakin deras seluruh kepala daerah dan perangkatnya tetap tak boleh gentar menghadapi kondisi yang ada. “Harus tetap berdiri dan lanjutkan,” imbuhnya.

Tito menjelaskan terkait pemilihan tema Hari Otoda ke XXVIII kali ini. Menurutnya, tema ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas.

“Hal itu untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Masih Tito, otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945.

“Berangkat dari prinsip dasar inilah, otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi,” tuturnya

Mendagri Tito juga berkomitmen untuk memperkuat fungsinya dalam Fasilitasi Produk Hukum Daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau untuk mencapai keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara holistik.

Setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan Fiskal Daerah.

Ia berharap bahwa melalui kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah, serta partisipasi aktif masyarakat, Indonesia dapat terus memperkuat sistem otonomi daerah guna mencapai pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah nusantara.

“Untuk daerah yang kemampuan PAD dan fiskalnya baik tetapi IPM-nya masih rendah, angka kemiskinan masih cukup tinggi dan akses infrastruktur belum baik, perlu kiranya melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar tepat sasaran, efektif serta efisien,” jelasnya.

Beliau juga menghimbau bagi daerah yang masih rendah PAD-nya, agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi PAD, tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat.

Sementara, dalam kesempatan tersebut, Mendagri Tito juga menyematkan tanda kehormatan ‘Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha’ kepada para kepala daerah berprestasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Para kepala daerah yang menerima tanda kehormatan tersebut, yakni Gubernur Jawa Timur Periode 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa, Bupati Sumedang Jawa Barat Periode 2018-2023 Dony Ahmad Munir, Bupati Kulon Progo, D.I. Yogyakarta Periode 2017-2022 Sutedjo, dan Bupati Wonogiri, Jawa Tengah Periode 2021-sekarang Joko Sutopo.

Selanjutnya, Bupati Banyuwangi, Jawa Timur periode 2021-sekarang Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, Bupati Bojonegoro, Jawa Timur Periode 2018-2023 Anna Mu’awanah, Bupati Badung, Bali Periode 2021-2024 I Nyoman Giri, Bupati Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan Periode 2018-2023 Achmad Fikry, Bupati Konawe, dan Sulawesi Tenggara Periode 2018-2023 Kery Saiful Konggoasa.

Selanjutnya, Wali Kota Medan, Sumatera Utara Periode 2021-sekarang Muhammad Bobby Afif Nasution, Wali Kota Serang, Banten Periode 2018-2023 Syafrudin, Wali Kota Bogor, Jawa Barat Periode 2019-2024 Dr. H. Bima Arya Sugiarto, Wali Kota Surabaya, Jawa Timur Periode 2021-sekarang Eri Cahyadi, dan Wali Kota Denpasar, Bali Periode 2021-sekarang I Gusti Ngurah Jaya Negara.(jay)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan