Majalahglobal.com Jambi – Tiga Desa di Kecamatan Muaro Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi resmi dilaporkan ke APIP Kabupaten.
Hal ini disampaikan Hamdi Zakaria, A.Md Kaperwil media Patroli86.com Provinsi Jambi. Menurut Kaperwil ini, 3 Desa yang dilaporkan ini merupakan kasus penyimpangan penggunaan anggaran dana BKBK tahun 2022 hasil temuan BPK RI Provinsi Jambi yang pengauditanya diawal tahun 2023 lalu, kata Hamdi.
Hamdi Zakaria katakan, diantara temuan yang paling menyolok di desa diantaranya penggelapan pajak dan penyalahgunaan anggaran yang tidak ada bukti yang sah.
Berdasarkan hasil temuan BPK RI inilah laporan dilayangkan kepada Kejari Tanjab Barat sebagai APIP Kabupaten, agar temuan ini bisa ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku, tutup Kaperwil Hamdi Zakaria, A.Md.
Ardani zaidan