Jambi, Majalahglobal.com – Sejak berdiri sebagai daerah otonomi sendiri pada tahun 1999, kabupaten Tebo telah memasuki usia 25 tahun dengan periode kepemimpinan yang silih berganti. Dengan wilayah yang sangat luas, kabupaten ini seperti berjalan tertatih-tatih menuju idealnya pembangunan, baik dari segi pembangunan fisik maupun pendidikan.
Hingga hari ini, belum adanya titik fokus pembangunan di kabupaten ini. Semua masih terkesan sarimonial belaka. Padahal, di katakan dalam undang-undang dasar 1945 alokasi APBD untuk pendidikan sebesar 20% ( UUD 1945 pasal 31 ayat 4 dan UU no 20 tahun 2003 pasal 49 ayat 1) serta untuk kesehatan sebesar 10% di luar gaji (UU no 36 tahun 2009).
Rengki menyatakan :”maksud dan tujuan dari UUD dan UU tersebut adalah kepala daerah bertugas utama menyelesaikan dua hal tersebut yaitu pendidikan dan kesehatan, dua hal ini tidak boleh sama sekali di nafikan dengan dalil dan dalih apapun”. Ungkap aktifis HMI Tebo ini.
Salah satu wujud dari perhatian terhadap pendidikan adalah, memperhatikan kesejahteraan tenaga pengajar dan fasilitas pendidikan.
Rengki kembali mengatakan :”yang terjadi hari ini, guru sepertinya hanya di anggap buruh pabrik yg kesejahteraannya tidak terakomodir namun diberikan beban administrasi ini dan itu yang sama sekali tidak menyentuh kualitas pendidikan itu sendiri. Bahkan saya pernah menyaksikan guru SE kabupaten Tebo ber audiensi dengan DPRD Tebo demi meminta hak kesejahteraan mereka, ini tentu sangat memilukan. Mirisnya lagi, suatu ketika pernah diduga kuat terjadinya penyimpangan terhadap tunjangan guru yg di anulir dilakukan oleh dinas pendidikan kabupaten Tebo”. Ujarnya
Terhadap pembangunan infrastruktur pendidikan, kacamata yg di pakai oleh kabupaten ini sepertinya masih kacamata keuntungan, yang mana ketika suatu tempat itu dekat dengan daerah material dan kemudahan akses sepertinya sangat di perioritaskan karena asas keuntungan pembangunan yg menggiurkan.
Kembali rengki berkomentar :”kalau sekolah itu dekat dengan material proyek, lalu akses nya dekat dan bagus pula sepertinya sangat di prioritaskan pembangunannya. Namun sebaliknya, jika jauh dari material dan akses jelek seperti sengaja di abaikan itulah yg terjadi di daerah-daerah pinggiran kabupaten Tebo ini. Asas keuntungan seperti ini akhirnya menghambat pemerataan pendidikan. Makanya tidak heran jika ada isu kalau proyek pembangunan fasilitas pendidikan di anulir ada setor fee kepada oknum-oknum tertentu,” Tandasnya (Team)