Berita Sikka, majalahglobal.com – Segenap Masyarakat adat yang terdiri dari suku Natarmage, suku Goban Runut dan Suku Tukan mengikuti pelatihan Advokasi yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Nasional dan Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PP MAN), di Dusun Utanwair, Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka. Selasa, 16/4/2024.

Resah Terhadap  Persoalan Tanah yang Bergulir, Masyarakat Adat Bekali Diri Ikut Pelatihan Advokasi
Resah Terhadap Persoalan Tanah yang Bergulir, Masyarakat Adat Bekali Diri Ikut Pelatihan Advokasi

“Pelatihan advokasi ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat adat terhadap pengetahuan terkait advokasi bagi masyarakat adat untuk bisa menemukan jalan keluar atas persoalan yang dihadapi,” ujar Ketua Deputi II bidang Politik dan Advokasi PB AMAN, Eras Mus Cahyadi sembari membuka kegiatan pelatihan.

Hal demikian dilakukan agar semua masyarakat adat tidak terprovokasi oleh pihak luar terhadap konflik yang dihadapi saat ini hingga ke depan.

Dalam kesempatan itu pula berbagai harapan bermunculan dari para peserta, salah satunya hal yang berkaitan dengan persoalan status kepemilikan tanah di Desa Nangahale yang hendak dikuasai oleh pihak lain.

Media ini menyimak arah dialog diantara pembicara dan peserta, dimana peserta mengaku sering terjadinya diskriminasi terhadap masyarakat adat dengan dalih peraturan yang sejatinya dinilai tidak memihak kepada masyarakat. Hal ini kemudian menjadi beban besar warga masyarakat adat.

Salah satu warga dalam penyampaiannya mengajak segenap kader yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Nasional dan Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PP MAN) maupun masyarakat yang merupakan kader pejuang masyarakat adat mau berdiri kokoh dan bersama berjuang mempertahankan apa yang tengah di nilai menjadi hak mereka.

Ketua PP MAN, Syamsul Alam Agus, mengatakan tujuan dilakukannya kegiatan tersebut untuk memberi pembekalan dan memperkuat kapasitas masyarakat adat dalam mengadvokasi berbagai macam persoalan hukum tanpa adanya perseteruan dengan pihak lain.

“Pelatihan advokasi ini untuk memberikan pendidikan hukum bagi masyarakat adat sehingga dalam menghadapi persoalan semisal persoalan perampasan atas tanah oleh pihak manapun, disini masyarakat adat sudah mampu dan mengerti bagaimana cara untuk mengatasi serta memperjuangkan apa yang menjadi hak mereka,” terang Ketua PP MAN, Syamsul Alam Agus.

Antonius Toni, salah satu peserta mengapresiasi support yang diberikan Pengurus AMAN Nasional dan PP MAN dalam memberi ilmu dan pencerahan besar bagi Komunitas masyarakat adat binaan.

Harapannya, kehadiran Ketua Deputi II bidang Politik dan Advokasi PB AMAN, Eras Mus Cahyadi, dan Ketua PP MAN, Syamsul Alam Agus dapat membawa angin segar keresahan masyarakat adat selama ini.

Atas kehadiran kedua lembaga itu Anton meyakini “perjuangan masyarakat adat ke depan akan lebih memahami apa langkah yang akan diambil dan bagaimana penyikapan proses hukum atas hak masyarakat adat ke depan, sehingga pada kesempatan ini semoga masyarakat adat gunakan dengan sebaik-baiknya,” tutupnya Antonius Toni yang juga merupakan Ketua harian AMAN daerah Flores bagian timur itu. (FAIDIN)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan