Lampung Utara, majalahglobal.com – Salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap Marlina (17) seorang pelajar SMKN 1 Kotabumi berhasil diringkus tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara, Minggu (2/6/24).

Pelaku berinisial Z (21) warga Desa Negara Tulang Bawang Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten Lampung Utara berikut barang bukti 1 unit sepeda motor berikut STNK dan 1 buah Hp Oppo milik korban kini sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna proses lebih lanjut.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. saat dihubungi membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar tim Tekab 308 kita berhasil meringkus pelaku saat berada di Bandar Jaya Kabupaten Lampung Tengah,” kata Kapolres.

 

Pelaku diamankan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan, setelah anggota mendapatkan informasi keberadaan pelaku, kemudian tim melakukan penggerebekan.

“Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawan aktif. Sehingga petugas melumpuhkan pelaku dengan melakukan tindakan tegas terukur,” tegas AKBP Teddy.

Lanjut Kapolres, peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu 29 Mei 2024 sekitar pukul 06.00 WIB dimana pada saat korban hendak pergi menuju ke Sekolah dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat.

“Pada saat di Jalan Pedesaan Bandar Rejo Muara Sungkai korban di hadang dua orang pelaku, kemudian pelaku menodongan senjata mirip dengan senpi dan merampas sepeda motor dan hp milik korban,” jelasnya.

Sementara itu Kadis Pendidikan Kabupaten Lampung Utara Sukatno, SH mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Lampung Utara dan jajaranya atas keberhasil dalam mengungkap kasus curas terhadap pelajar SMKN 1 Kotabumi.

“Sukses dan jaya selalu Polres Lampung Utara,” paparnya.

Oleh: Andi J R Kaperwil MG/rls

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan