Halmahera Selatan. Majalah global.com –  Fron Pekerja tambang bersama Parade menggelar aksi di depan Disnaker guna menyampaikan persoalan yang terjadi di PT Wanatiara Persada (Houl Sagu) yang memanfaatkan puluhan data kariyawan untuk pinjaman On Line oleh Oknum HRD ke bank BRI, Kamis (18/04/2024).

Dalam aksi unjuk rasa tersebut kordinator lapangan (korlab) mendesak kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi agar segara mengevaluasi manejmen PT. Wanatiara Persada, dan meminta secara tegas kepala Disnaker terlibat langsung dalam penyelesaian kasus yang sangat merugikan pekerja, sejumlah kariyawan yang dirugikan atas perbuatan Oknum HRD tersebut berjumlah 30 orang kariyawan, pukul 11.16 WIT.

Unjuk rasa tersebut di sambut baik Oleh Kadis Disnaker dan diterima masa aksi untuk hering bersama di ruang kerjanya, dalam Hering Nonce Totononu (Kadis) mengucapkan banyak terima kasi kepada sejumlah masa aksi atas informasi yang sebelumnya saya tidak tau atas kasus tersebut, olehnya itu sya akan berkomunikasi dengan pihak bank agar mengembalikan nama baik kariyawan yang suda di korbankan dan ditipu oleh oknum tersebut, dan sya juga akan melayangkan surat ke pihak PT. Wanatiara untuk pertemuan bersama pada hari Jumat guna menyelesaikan persoalanya ini,” Lanjutnya.

Nonce juga menambahkan terkait pengembalian uang dan mengadili pelaku penipuan tersebut itu bukan rana Disnaker tapi Rana kepolisian dalam hal ini polres karena itu suda masuk penipuan dan itu pidana,” Ujarnya

Terpisah, sementra masa aksi diterima Hering bersama Bakreskrim Polres Halsel yang diwakilkan oleh Iptu Ikram Kanit ll Bareskrim, meminta penjelasan dari masa aksi terkait kasus tersebut., Arlina Ardi (Korban) mewakili teman-teman korban lainya menjelaskan bahwa Oknum HRD atas Nama Trisno menggunakan data kariyawan untuk pinjaman On Line selain Pinjol kariyawan juga Kase doi Cas karena dia mau bayar tunggakan di kontraktor dan bayar tanah di Ternate untuk bikin rumah,” Lanjutnya.

Dan kasus ini sya suda lapor di Polsek pulau Obi namun saya tidak di layani dengan baik, sya di bentak-bentak, dimarahi, bahkan petugas yang BAP sya dia mara baru dia pukul meja, terus dia kluar tiggalkan sya dan surat hasil BAP juga dia tara Kase smentara bagian HRD minta hasil BAP, dan harusnya Trisno di tahan sampe tog p doi dia ganti dulu karena itu dalam surat pernyataan bukan Kase bebas dia, tog minta pihak polres ambil alih kasus ini trus tangkap dan adili oknum sesuai UU yang berlaku krna dinilai Polsek Tara peduli Deng saya p laporan,” kata Arlina.

Ikram, menyampaikan kami akan berkordinasi dengan Polsek pulau Obi meminta hasil laporannya untuk ditindaklanjuti, karena Polsek blom melimpahkan kasus ini k polres, dan sya juga akan berkordinasi dengan pa kasat agar kasus ini di limpahkan ke polres, dan hasilnya sya akan kabarkan di embams,” tutup Ikram.

(adeongen)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan