Table of contents: [Hide] [Show]

 

Kabupaten Mojokerto, majalahglobal. com – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menghadiri rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)

Adapun penyampaian pandangan umum terhadap tiga Raperda antara lain, Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023. Kedua, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Mojokerto tahun 2025-20245. Yang terakhir, Raperda tentang bangunan gedung.

Bupati Mojokerto Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Atas Tiga Raperda
Bupati Mojokerto Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Atas Tiga Raperda

Pelaksanaan rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jl. R.A Basuni, Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, pada Rabu (29/5) pagi. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Setia Pudji Lestari.

Bupati Mojokerto Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Atas Tiga Raperda
Bupati Mojokerto Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Atas Tiga Raperda

Pada kesempatan itu, Setia Pudji juga menyampaikan, bahwa tingkat kehadiran anggota DPRD telah memenuhi ‘Quorum’, maka rapat paripurna dapat dilanjutkan.

“Maka Rapat Paripurna DPRD pada hari ini, Rabu tanggal 29 Mei 2024, kami nyatakan dibuka dan dimulai serta bersifat terbuka untuk umum,” ujarnya.

Setia Pudji juga menjelaskan, dalam menyampaikan pandangan umum terhadap tiga Raperda, Ia meminta pimpinan fraksi DPRD dapat menyiapkannya. Terdapat 7 fraksi yang akan menyampaikan pandangan umumnya langsung kepada Bupati Ikfina.

Adapun 7 fraksi yang akan menyampaikan pandangan umum terhadap tiga Raperda antara lain, Fraksi PKB, Fraksi PDI -Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Persatuan Amanat Pembangunan Indonesia (PAPI), Fraksi PKS, dan Fraksi Nasdem, Hanura, PBB.

“Selanjutnya kepada Bupati Mojokerto untuk menindaklanjuti dengan memberikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD tersebut yang disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD pada hari Jumat tanggal 31 Mei 2024,” ujarnya.

Diketahui pada pelaksanaan rapat paripurna kali ini, turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, Para anggota Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Direktur BUMD dan Camat se-Kabupaten Mojokerto di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. (Jay)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan