MEDAN // majalahglobal.com 

Bhabinkamtibmas Polsek Medan Timur Aiptu HG, Menerangkan bawah tidak ada bahan bangunan yg menghalangi jalan dan sangat menyayangkan atas pemberitaan media yang sudah viral di media sosial dan media elektronik, pada Selasa.(30/4/24)

Dan beberapa warga yang berada di
Jalan Melintang gang Batak, Kel. Dwikora, Kec. Medan Helvetia, Kota Medan mulai angkat bicara dimana awal mula permasalahan oleh bahan bangunan material untuk membangun kost-an yang ternyata sudah diborongkan kepada Pak Paino dan Oknum Bhabinkamtibmas Aiptu HG terima bersih setelah bangunan selesai.

Seorang warga sering di panggil Ibu Sihite, ibu Suriati, Bapak Ojak Situmorang, dan beberapa warga lain saat dikonfirmasi oleh awak media yang bertugas menjelaskan bahwa titik permasalahan terkesan mau diarahkan untuk menjatuhkan Oknum HG tanpa dasar yang jelas.

Warga tetangga Marisa Saragi, Ibu Sihite mengatakan bahwa adanya dugaan sentimen tersendiri, karena tanah yang ditimbun, sempat hendak di jual pemiliknya kepada keluarga Marisa Saragih, Namun gagal dan selanjutnya dibeli oleh Bhabinkamtibmas Aiptu HG bersama istri Lisna Sidauruk dengan SK Camat sejak Tahun 2023 dan dapat dibuktikan jika diperlukan.

“Kami warga disini semua tidak ada keberatan, jalan tidak ada ditutup dan saya ada Disana saat terjadi keributan”, sebut Ibu Sihite, didampingi beberapa warga lainnya di lokasi saat dikonfirmasi wartawan.

Sesuai dengan pemberitaan di beberapa media sosial dan elektronik, Marisa Saragih (36) mengatakan Aiptu HG meletakkan bahan bangunan di tanah milik Ibu Marisa tanpa permisi. Hal itu di tepis Lisna Sidauruk istri HG.

“Sebelumnya sudah dipermisikan pemborongnya Pak Paino ke salah satu pihak keluarga Marisa Saragih”, sebut Lisna kembali.

Kemudian Lisna Sidauruk mengatakan beberapa hari terakhir ini, anak kost yang menyewa di kos-kosan Marissa Saragih, sering terlihat buang sampah di tanah HG yang sudah di bersihkan, hingga menegur anak kos itu, agar tidak buang sampah sembarangan.

Sehingga berdampak kepada tidak diberikannya meletakkan bahan bangunan di pinggir tanah Marissa.

“Namun mungkin karena aduan anak kos yang katanya saya larang jemur kain, mungkin inang itu emosi”, sebutnya.

Lisna Sidauruk menjelaskan tidak pernah melarang anak kost Marissa Saragih menjemur kain di belakang.

“Saya hanya mengatakan kepada anak kos-nya Marissa itu, agar tidak membuang sampah sembarangan lagi,” sebut Lisna.

Sebelumnya Orang tua Marissa Saragih pernah mengatakan kepada Lisna tanah yang di beli HG bukanlah memanjang 20 meter. Melainkan 18 meter.

“Tanah kalian itu bukan 20 meter itu 18 meter. Surat itu bisa di buat-buat”, sebut Lisna menirukan ungkapan Orang tua Marissa.

Hingga Lisna istri HG menghubungi pihak yang menjual tanah, Kepala lingkungan 2 Jalan Melintang Bapak Mensana Sembiring, BPN dan Notaris PPATK untuk memastikan ucapan Orang Tua dari Marissa.

“Kalau kami bangun memang 20 meter tak ada lagi tempat jemuran kain anak kos mereka”, ungkap Lisna istri HG.

“Dan kemudian saudara Marisa bilang ke Lisna Sidauruk kau gak usah ikut campur kau baru anak semalam disini dan istri HG menjawab kalau saya anak semalam disini mau kau injak -injak ??,
dimana Marisa mengucapakan kata-kata kasar ‘Polisi bodoh’, ‘Polisi Goblok’ , supaya HG terpancing emosi dan Marisa makin dekat ke HG dan saya pun langsung ketengah mereka dan HG masuk ke dalam rumah tanpa menggubrisnya. *(Red/Tim)*

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan