Halmahera Selatan, majalahglobal.com – Tiga tahun sudah Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Laluin Kecamatan Kayoa Selatan, diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan. Provinsi Malu Utara. Kasus ini sendiri merugikan negara Rp900 juta lebih berdasarkan hasil audit inspektorat tahun anggaran 2019-2020 namun tidak ada progres.
Warga Desa Laluin Kec. Kayoa Selatan, Muslim Jufri mengatakan Kejari Halsel harus menunjukan keseriusan dalam menuntaskan kasus yang merugikan negara sebesar Rp. Rp.956.718728 ( sembilan ratus lima puluh enam juta, tujuh ratus delapan belas ribu, tujuh ratus dua puluh delapan rupiah).
Apa lagi kasus ini dilaporkan langsung oleh seorang kepala daerah mantan Bupati Kab. Halmahera Selatan, almarhum Usman Sidik sejak tahun 2021 lalu tetapi sampai saat ini belum juga dituntaskan,” Kata Muslim, Kamis (24/5/2024).
Pandangan saya terkait hal ini bahwa kejari Halsel harus serius dan profesional dalam menindaklanjuti kasus ini yang secara faktual telah di buktikan oleh temuan inspektorat sebagai lembaga auditor yang berkompeten.
hal ini penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap semangat pemberantasan korupsi oleh lembaga yang diberikan kewenangan oleh undang-undang.
Bahkan kasus ini pun menjadi polemik dan menimbulkan reaksi Masyarakat berupa aksi yang pernah di lakukan oleh mahasiswa bersaaa masyarakat Desa Laluin beberapa waktu lalu di ibu kota Labuha tepatnya didepan kantor kejaksaan negeri Halsel,” Jelas Muslim.
Sebagai warga Masyarakat saya juga sangat objektif menyikapi persoalan ini sesuai denga fakta yang ada dan tdk memiliki tendensi apa pun. Jadi saya berharap kejari halsel segera menyelesaikan persoalan ini sesuai dengan bukti-bukti yang ada agar masyarakat tidak lagi berprasangka buruk terhadap kejari masuk angin’ karena tidak menindaklanjutinya secara hukum dan terkesan sengaja di biarkan,” Harapnya.
Selain itu Muslim menegaskan bahwa Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba sebagai pimpinanan tertinggi yang bertanggungjawab untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih harus berani mengambil sikap tegas menonaktifkan kepala desa yang terindikasi korupsi berdasarkan hasil audit dikeluarkan inspektorat,” Tegas muslim.
(Tim/Red).