Aceh Timur, majalahglobal. com | 26April 2024
Sejumlah orang tidak dikenal (OTK) diduga dengan sengaja membuka secara paksa police line (garis polisi) yang telah dipasang oleh pihak Polres Aceh Timur di sebuah lokasi pengeboran sumur minyak tradisional di desa Alue Gureb, Kecamatan Peureulak Timur, beberapa waktu lalu.
Setelah membuka garis polisi tersebut secara paksa, anak buah OTK yang menjadi pekerja di lokasi itu diduga melakukan kegiatan pengeboran minyak ilegal secara bebas selama hampir satu bulan lebih di lokasi itu, padahal yang bersangkutan diduga bukanlah pemilik lahan di lokasi tersebut.
Kejadian itu bermula ketika sejumlah OTK mendatangi lokasi pengeboran minyak di tengah lahan sawit milik Haji Sulaiman
di desa Alue Gureb, Kecamatan Peureulak Timur, sekitar pertengahan ramadhan lalu.
Sebelumnya, pengeboran di lokasi tersebut dilakukan oleh pihak lainnya, hingga kemudian diduga diambil alih oleh pihak OTK tersebut secara paksa, dimana kemudian setelah terjadi perselisihan, lalu pihak kepolisian mengambil langkah tegas menutup lokasi pengeboran sumur minyak itu dengan memasang police line.
Namun kemudian menurut informasi warga, para OTK diduga nekad membuka secara paksa police line tersebut, dan melakukan pengeboran minyak yang hasilnya diambil untuk mereka dengan alasan yang tidak jelas.
” Ya bang, mulanya kami yang kelola, lalu tiba – tiba mereka ambil alih, padahal itu bukan lahan mereka, tapi lahan pak Haji, setelah dipasang police line, sempat terhenti sesaat, tapi kemudian mereka balik lagi membuka police line itu, dan melakukan kegiatan lagi di sana, ” ungkap (SF) salah seorang pihak pengelola di lahan tersebut kepada awak media, Jumat, 26 April 2024.
Warga yang sebelumnya ikut terlibat dalam kegiatan pengeboran minyak di lokasi itu dibuat tidak berkutik hingga kini, lantaran para OTK tersebut diduga merupakan orang kuat dan datang ke lokasi tersebut dengan menggunakan senjata diduga senjata tajam.
Aktifitas pengeboran minyak ilegal itu pun diduga melibatkan seorang toke besar sebagai donatur yang diduga terlibat dalam aktifitas ilegal logging di wilayah tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dan tindakan apapun dari pihak kepolisian, meski pun sejumlah warga sudah berulangkali mengabarkannya ke pihak polsek setempat. Bahkan kasus ini sebelumnya sempat dilaporkan ke Polda Aceh beberapa waktu lalu. (tim),Raja.